Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp0,00 (nol Rupiah) Atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 980 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 September 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 /PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional