Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penggunaan Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor26
Tahun2022
TentangTATA CARA PENGGUNAAN LOGO BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan503
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2022
Pejabat Pengundangan