Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor21
Tahun2022
TentangRENCANA INDUK PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG RISET DAN INOVASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan498
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Mei 2022
Pejabat Pengundangan