Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor19
Tahun2022
TentangPENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan426
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2022
Pejabat Pengundangan