Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Elektronika dan Informatika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor18
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ELEKTRONIKA DAN INFORMATIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1070
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA