Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor1
Tahun2025
TentangPeraturan Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Penginderaan Jauh
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat127
Jumlah diDownload103
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA