Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penyusunan dan Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor6
Tahun2025
TentangPenyusunan dan Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanAMALIA ADINGGAR WIDYASANTI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1090
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA