Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Standar Data Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor10
Tahun2023
TentangSTANDAR DATA STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2023
Pejabat yang MenetapkanAMALIA ADINGGAR WIDYASANTI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan940
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA