Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor17
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 015 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1546
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2017
Pejabat Pengundangan