Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI |
Nomor | 018 |
Tahun | 2015 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR DAN LIMBAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Oktober 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1615 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi