Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 009 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor009
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1675
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum