Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor6
Tahun2024
TentangPelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2024
Pejabat yang MenetapkanBENNY RHAMDANI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat169
Jumlah diDownload263
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA