Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Siber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor24
Tahun2025
TentangSiber Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanMUKHTARUDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat42
Jumlah diDownload36
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan825
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA