Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Belanja Barang dan Belanja Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor9
Tahun2018
TentangBelanja Barang dan Belanja Modal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1713
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum