Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor6
Tahun2020
TentangTATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum