Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor5
Tahun2018
TentangTatacara dan Bentuk Investasi Keuangan Haji
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2018
Pejabat Pengundangan