Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Akuntansi Pengelolaan Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor4
Tahun2019
TentangAKUNTANSI PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1662
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2019
Pejabat Pengundangan