Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor2
Tahun2025
TentangPencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kebijakan Kepatuhan Penerapan Good Corporate Governance Kode Etik dan Pakta Integritas Badan Pengelola Keuangan Haji
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 November 2025
Pejabat yang MenetapkanFADLUL IMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat24
Jumlah diDownload20
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan962
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA