Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor2
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan43
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2023
Pejabat Pengundangan