Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor1
Tahun2026
TentangBank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanFADLUL IMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat30
Jumlah diDownload46
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA