Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor1
Tahun2019
TentangTATA CARA DAN BENTUK PENEMPATAN KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat998
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan615
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum