Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Pada Pialang Berjangka
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1454 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |