Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1484 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |