Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.04.133.12.11.09938 Tahun 2011 Tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.04.133.12.11.09938
Tahun2011
TentangKRITERIA DAN TATA CARA PENARIKAN OBAT YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN/ATAU PERSYARATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5641
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan551
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2012
Pejabat Pengundangan