Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.5.12.11.09956
Tahun2011
TentangTATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1308
Jumlah diDownload135
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Desember 2011
Pejabat Pengundangan