Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.5.12.11.09956
Tahun2010
TentangTATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9380
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan