Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 Tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.33.12.12.8195
Tahun2012
TentangPENERAPAN PEDOMAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6817
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Januari 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum