Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 Tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | HK.03.1.33.12.12.8195 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENERAPAN PEDOMAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Desember 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6817 |
Jumlah diDownload | 7 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 122 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.33.12.12.8195 Tahun 2012 Tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik