Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.11.10052 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 924 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2011 |
Pejabat Pengundangan |