Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk0006510475 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | HK.03.1.23.11.11.09605 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK0006510475 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN PENCANTUMAN INFORMASI NILAI GIZI PADA LABEL PANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3729 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 808 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |