Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
NomorHK.03.1.23.08.11.07517
Tahun2011
TentangPERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3806
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan597
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2011
Pejabat Pengundangan