Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 438 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2011 |
| Pejabat Pengundangan |