Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.06.11.5629 Tahun 2011 Tentang Peryaratan Teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | HK.03.1.23.06.11.5629 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERYARATAN TEKNIS CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Juni 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9859 |
Jumlah diDownload | 1785 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 393 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik