Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.04.12.2208 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Pengolahan Sub Sektor Industri Makanan dan Minuman Bidang Kemanan Pangan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 472 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |