Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor8
Tahun2020
TentangPENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN YANG DIEDARKAN SECARA DARING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2816
Jumlah diDownload429
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2020
Pejabat Pengundangan