Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Atas Barang Milik Negara di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor8
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA ATAS BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6621
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan836
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juni 2015
Pejabat Pengundangan