Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Amonium Sulfat Sebagai Bahan Penolong dalam Proses Pengolahan Nata De Coco

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor7
Tahun2015
TentangPENGGUNAAN AMONIUM SULFAT SEBAGAI BAHAN PENOLONG DALAM PROSES PENGOLAHAN NATA DE COCO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5390
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan783
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan