Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor6
Tahun2014
TentangKETENTUAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1236
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan756
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2014
Pejabat Pengundangan