Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor43
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.03.1.5.12.11.09956 TAHUN 2011 TENTANG TATA LAKSANA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9510
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan964
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2013
Pejabat Pengundangan