Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 41 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Produk Tembakau yang Beredar, Pencantumanperingatan Kesehatan dalam Iklan dan Kemasan Produktembakau, dan Promosi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor41
Tahun2013
TentangPENGAWASAN PRODUK TEMBAKAU YANG BEREDAR, PENCANTUMANPERINGATAN KESEHATAN DALAM IKLAN DAN KEMASAN PRODUKTEMBAKAU, DAN PROMOSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8268
Jumlah diDownload419
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juni 2013
Pejabat Pengundangan