Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor4
Tahun2020
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1697
Jumlah diDownload177
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan188
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum