Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penelitian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor4
Tahun2015
TentangPENELITIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1003
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2015
Pejabat Pengundangan