Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor35
Tahun2013
TentangTATA CARA SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5784
Jumlah diDownload262
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan907
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2013
Pejabat Pengundangan