Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Keamanan Pangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor32
Tahun2025
TentangPenyelenggaraan Pelatihan Bidang Keamanan Pangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13
Jumlah diDownload26
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1062
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA