Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (special Access Scheme)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor30
Tahun2022
TentangPEMASUKAN OBAT DAN BAHAN OBAT MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11386
Jumlah diDownload666
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2022
Pejabat Pengundangan