Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor3
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat248
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan39
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA