Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pangan Iradiasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor3
Tahun2018
TentangPangan Iradiasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan635
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2018
Pejabat Pengundangan