Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Penggunaan Obat dan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Pasca Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Wilayah Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 786 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Oktober 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)