Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor26
Tahun2022
TentangPENGAWASAN PEMASUKAN BAHAN OBAT DAN MAKANAN KE DALAM WILAYAH INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10272
Jumlah diDownload1098
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2022
Pejabat Pengundangan