Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor23
Tahun2025
TentangPerubahan Kelima atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanTaruna Ikrar
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat16
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan592
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA