Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.08.11.07517 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.03.1.23.08.11.07517 TAHUN 2011 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Februari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5828 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 302 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |